Berstandar SNI, DLH DKI Integrasikan Pemantau Kualitas Udara di Jakarta

Abdillah Balfast
Jul 05, 2024

Pemprov DKI Jakarta mengintegrasikan data SPKU di Jakarta. Foto: Kosadata

KOSADATA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengintegrasikan data Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang telah berstandar SNI. Hal ini tercermin dalam peluncuran platform integrasi data pemantauan kualitas udara. 

 

"Platform ini pertama di Indonesia yang menginterasikan data milik pemerintah dan non-pemerintah sebagai upaya untuk mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta," ujar Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangannya, Jum'at (5/7/2024).

 

Menurutnya, platform pemantau kualitas udara ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional. 

 

"Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget," kata Asep.

 

Website ini menampilkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies. Kedepannya, jumlah stasiun dan data yang diintegrasikan akan terus bertambah.

 

Terkait standar, Asep menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah. 

 

Standar ini memastikan bahwa alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten. Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien.

 

“Jadi kami tidak sembarangan mengintegrasikan SPKU. Data yang ditampilkan merupakan data dari alat pemantau kualitas udara yang memenuhi standar,” tegas Asep.

 

Menurutnya, platform ini tidak hanya mengintegrasikan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0