Biaya Jumbo Pengelolaan Sampah Jakarta Rp2,7 T, Senilai Anggaran Satu Kabupaten

Ida Farida
Oct 08, 2024

Jakarta butuh anggaran Rp2,7 triliun untuk penanganan sampah. Foto: KPNas

KOSADATA - Pengelolaan sampah di Jakarta menelan anggaran cukup besar, mencapai Rp2,7 triliun. Anggaran jumbo untuk penanganan sampah ini hampir sama dengan anggaran satu kabupaten, misalnya Kabupaten Langkat, Sumatra Selatan.

 

"Total kebutuhan dalam pengelolaan sampah ini adalah 2,7 Triliun," tulis akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (8/10/2024).

 

Besarnya kebutuhan anggaran pengelolaan sampah di Jakarta ini menjadi salah satu pertimbangan penerapan retribusi pelayanan kebersihan untuk masyarakat Jakarta.

 

"Retribusi pelayanan kebersihan ini adalah pungutan daerah sebagai imbalan atas pelayanan persampahan/kebersihan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah," katanya.

 

Penerapan retribusi pelayanan kebersihan itu merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2021 dan Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 yang salah satunya mengatur soal penerapan retribusi untuk mengurangi sampah.

 

Dengan adanya retribusi pelayanan kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan mendapatkan penerimaan sekitar 887 Miliar. Namun, penerimaan retribusi sampah ini baru memenuhi 32 persen dari total kebutuhan dalam pengelolaan sampah ini adalah 2,7 Triliun. 

 

"Jadi, hanya 32 persen dari anggaran yang tersedia. Tetapi, hal ini perlu diapresiasi karena banyak pihak yang berkomitmen dalam mengelola sampah," tegasnya.

 

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencontohkan keberhasilan sejumlah kota-kota besar di dunia yang menerapkan retribusi dalam pengelolaan sampah. Retribusi sampah itu dikenal dengan istilah 'Polluters Pays Principle’.

 

Ternyata, besarnya anggaran pengelolaan sampah di Jakarta ini sama dengan APBD Kabupaten Langkat, Sumatra Selatan. Melansir Antara, DPRD Kabupaten Langkat mengesahkan perubahan APBD 2024 sebesar Rp2,7 triliun.***

 

Related Post

Post a Comment

Comments 0