DKI Perluas Cakupan Penerima Manfaat KLJ, Warga Apresiasi Langkah Heru Budi

Peri Irawan
Jun 16, 2023

KOSADATA – Salah satu warga Jakarta menilai skema pemerataan Kartu Lansia Jakarta yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sudah cukup adil. Hal ini diutarakan oleh Ketua RW 02 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Yatno Hidayat. 

 

Dia menegaskan, warga di lingkungannya yang menjadi penerima manfaat dari KLJ tidak mempermasalahkan adanya skema pemerataan bantuan sosial KLJ yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, Keputusan Penjabat (Pj.) Gubernur DKI itu pun dinilai berhasil menghadirkan prinsip keadilan bagi masyarakat.

 

Menurut Yatno, warga di lingkungannya mengaku senang dengan skema pemerataan ini karena dengan pengurangan nilai bantuan dan penambahan kuota penerima manfaat itu, tidak ada lagi kecemburuan dari warga bukan penerima manfaat. 

 

"Saya selaku pengurus RW 02 mengucapkan banyak terima kasih kepada Pj. Gubernur dan Pemprov DKI sehubungan dengan bantuan-bantuan untuk warga. Untuk penambahan kuota KLJ, kami sampaikan kepada warga yang selama ini mendapatkan KLJ sebesar Rp 600 ribu, namun kuota penerimanya ditambah untuk skema pemerataan menjadi Rp 300 ribu, itu pun diterima dengan baik oleh warga," ujar Yatno di Jakarta, Jum'at (16/6/2023).

 

Yatno menjelaskan, warganya memahami skema pemerataan bantuan sosial KLJ yang dilakukan Pemprov DKI. Dengan begitu, saat ini warga lansia yang mulanya tidak mendapatkan bantuan, kini bisa menerima manfaat dari program itu.

 

"Alhamdulillah, warga kami, khususnya di RW 02 sudah memahami dan kami sampaikan sudah menerima skema pemerataan ini. Hal Itu bagus, karena daripada nanti dapat besar tetapi ada warga yang lain butuh tapi tidak dapat," katanya.

 

Sebagai informasi, rencana Pemprov DKI memangkas nilai bantuan dalam KLJ pada tahun 2023 dari Rp 600 ribu menjadi Rp


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0