Dewan Pengarah FIS Dion Agung
Dion menambahkan, jika ada paslon yang keberatan terhadap hasil Pemilu dan menuding adanya dugaan kecurangan terhadap proses pemungutan suara, ia menyarankan agar menenpuh jalur yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang, yakni ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jika ada pihak-pihak yang tidak puas dan menuding adanya kecurangan, ada saluran yang tepat yaitu Bawaslu. Sehingga tidak ada opini liar yang berkembang di publik," saran Dion.
Oleh karena itu, Dion mengajak kepada semua pihak agar kembali bersatu setelah mengikuti kontestasi ini.
"Saatnya kita jahit kembali kerukunan dan kekompakan masyarakat. Pemilu 2024 sudah selesai. Tinggal kita kembali melanjutkan cita-cita pendiri bangsa dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara yang adil dan makmur," pungkasnya.(***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0