Gubernur DKI: Optimalisasi Fungsi RPTRA, Menuju Jakarta Kota Maju di Dunia

Sani Ichsan
Mar 08, 2023

KOSADATA - Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan, ada empat fungsi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang bisa dioptimalisasi untuk mengantarkan Jakarta menjadi kota berkelas dunia.

Pertama, fungsi lingkungan hidup dan ketahanan pangan. Menurutnya, RPTRA akan menjadi impian warga dalam mewujudkan komitmen global tentang ruang terbuka hijau di kota serta diperan fungsikan menjadi lahan produktif diantaranya untuk menanam sejumlah bahan pangan, seperti cabe, sayuran dan lain-lain. 

"Ini menjadi inisiatif yang baik untuk pemenuhan sejumlah jenis kebutuhan sehari-hari. Inisiatif ini juga mendukung fungsi edukasi dan sosial-kemasyarakat RPTRA melalui ekonomi berbagi di skala mikro lingkungan sekitar, melalui kegiatan berkebun bersama warga di tengah kota," ujar Heru dilansir Kompas, Selasa (7/3/2023).

Kedua, lanjut Heru, fungsi sosial-kemasyarakatan. RPTRA sebagai tempat umum yang dibangun di tengah pemukiman bisa memainkan fungsi sosial-kemasyarakatan yang mendukung hidup bersama dan menjadi tempat bertemu banyak orang dari berbagai suka, ras, agama dan antar-golongan, juga dari berbagai lapisan ekonomi sehingga bisa menjadi tempat pertama untuk latihan bersolidaritas dan toleransi. 

Heru menuturkan, Jakarta sebagai sebuah kota besar dunia dengan keberagamanannya adalah sebuah laboratorium yang luar biasa yang mampu mencerminkan model kehidupan dalam pluralitas modern yang penuh tantangan, baik skala lokal, nasional, dan internasional.

"Ini salah satu contoh yang saya temukan. Beberapa hari lalu, saya melihat seorang anak keturunan Afrika sedang bermain dengan anak-abak Betawi di salah satu RPTRA di daerah Kemanggisan. Pemandangan ini sangat indah dan menjanjikan masa depan Jakarta yang inklusif dan pluralis," ungkapnya.

"Jakarta telah mempunyai modal sosial yang kuat yang harus bisa diteruskan ke depan, terutama saat tidak lagi menjadi ibu kota Indonesia. RPTRA menjadi suatu wahana untuk latihan dasar bagi anak bersolider dan membangun toleransi yang konkret. Tentu saja dengan bantuan orang tua yang memberi contoh tentang indahnya solidaritas dan toleransi," sambungnya.

Lebih lanjut Heru menjelaskan, yang ketiga yaitu fungsi edukasi dan sosialisasi. Menurutnya, RPTRA menjadi tempat pendidikan anak di luar sekolah demi mengenal lingkungan sekitar. 

Dia menyebutkan, RPTRA bisa dijadikan sebagai tempat pendidikan tidak resmi dan wahana bermain sehingga anak bisa mengikuti suatu alur dan gaya pendidikan yang menyenangkan di RPTRA. 

Pada gilirannya, kata Heru, sosialisasi nilai dan keterampilan-keterampilan awal bisa dilakukan. Sosialisasi nilai yang terjadi di RPTRA lebih menjanjikan karena anak langsung bertemu dan berinteraksi dengan teman-teman seusia dari berbagai latar belakang agama, suku, ras dan antargolongan yang berbeda. 

"RPTRA bisa menjadi tempat awal anak belajar menerima perbedaan dengan membentuk komunitas bermain yang inklusif dan toleran," sebutnya.

Ke depan, harap Heru, RPTRA sebaiknya menyediakan perpustakaan dan ruang multimedia sebagai tambahan tempat belajar anak. Mungkin perlu juga dilengkapi wifi dan fasilitas lain untuk umum seperti PKK Mart, ruang laktasi, toilet, serta ruangan serba guna. 

"Beberapa RPTRA seharusnya memperbolehkan penyelenggaraan rapat, hajatan, pengajian, dan bakti sosial. Dalam keadaan darurat, RPTRA dapat menjadi posko pengungsian bagi warga yang terkena dampak bencana, seperti banjir dan kebakaran," ungkapnya.

Keempat, yakni ekonomi kerakyataan dan pemberdayaan. Heru berharap hadirnya ekonomi kerakyatan warga Jakarta melalui wadah dan kegiatan di RPTRA. Menurutnya, hal ini sebagai salah satu bentuk pemberdayaan. 

Ia menyampaikan bahwa RPTRA menjadi ruang bagi warga untuk bertemu dan berinteraksi, juga bisa menjadi salah satu tempat kegiatan usaha untuk pameran (bazar) produk-produk unggulan yang mengutamakan muatan lokal dan/atau industri rumahan warga sekitar. 

"Untuk hal ini kita perlu terlebih dahulu merumuskan aturan yang jelas, agar tidak dimanfaatkan atau dikuasai bukan oleh kepentingan utamanya sebagai salah satu ruang meningkatkan kualitas hidup seutuhnya warga sekitar," tandasnya.

Heru menegaskan bahwa pengembangan RPTRA menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, kata Heru, pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Pemprov sedang melakukan revisi peraturan Gubernur pengelolaan dan pembangunan RPTRA. 

"Pemprov melibatkan sejumlah pihak untuk terlibat aktif dalam pengembangan tersebut, termasuk pihak swasta yang telah membangun 71 RPTRA," tutupnya.

Related Post

Post a Comment

Comments 0