Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membangun saringan sampah di segmen TB Simatupang, Jakarta Selatan. Foto: PPID Jakarta
KOSADATA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mengolah 6.249 ton atau 10 persen sampah badan air di Jakarta. Sampah-sampah itu berasal dari sungai, kali, waduk, setu, embung, dan saluran penghubung.
Bahkan, pihaknya membangun saringan sampah raksasa pada segmen T.B. Simatupang yang kini hampir rampung. Pembangunan saringan sampah raksasa ini akan ditambah di sejumlah wilayah yang tersebar di berbagai titik badan air di Jakarta. Sampah yang telah disaring tersebut kemudian diolah menjadi hal yang bermanfaat.
"Untuk saat ini, jumlah sampah yang dapat diolah atau berkurang dari badan air sebanyak 6.249 ton atau 10 persen. Namun, kami targetkan sampah di badan air dapat berkurang sebanyak 27 persen pada 2024," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023).
Saat ini, pihaknya sedang merencanakan akan membangun kembali saringan sampah raksasa pada aliran Kali Pesanggrahan dan saringan sampah di Muara Teluk Jakarta.
Menurutnya, Unit Penanganan Sampah Badan Air DLH DKI Jakarta akan memilah dan mengolah timbunan sampah di badan air telah disaring ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
“Pengurangan yang dilakukan, seperti pemilahan sampah anorganik, pembuatan composting, dan biokonversi maggot. Sisa sampah badan air yang tidak bisa diolah setelah disaring, seperti styrofoam, bungkus kemasan, popok, dll, kami angkut ke Bantar Gebang,” jelasnya.
Selain menambah jumlah saringan sampah di badan air, Asep menambahkan, pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana juga terus dilakukan, salah satunya saringan sampah
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0