Hasil Pengembangan Kasus, Tersangka TPPO Bertambah Jadi 532 Orang

Bambang Widodo
Jun 21, 2023

KOSADATA – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada jajaran Polda sudah melakukan penindakan terhadap pelaku TPPO. Hasilnya, Satgas menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) TPPO.

“Dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pada keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Ramadhan mengatakan Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban. Selain itu, ia merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak.

“Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang,” tuturnya.

Dikatakan Ramadhan, Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,” ucapnya.

Menurut Ramadhan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi.

“Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0