Atasi Kemacetan, Demokrat Usul Atur Lagi Tata Ruang Berbasis Kota Terintegrasi

Isma Nanik
Oct 09, 2023

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wita Susilowaty. Foto: IG Wita Susilowaty

KOSADATA - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didesak untuk mengatur kembali tata ruang Jakarta berdasarkan compact city (kota yang terintegrasi) untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. 

 

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat, Wita Susilowaty saat rapat Paripurna Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD DKI tahun anggaran 2024. 

 

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu membuat berbagai regulasi yang berorientasi pada kota layak huni dan Pengaturan Tata Ruang yang mengacu pada compact city (kota yang terintegrasi) di mana setiap sub daerah dikembangkan dengan basis meminimumkan kebutuhan transportasi," ujar Wita dalam keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).

 

Pihaknya meyakini tata ruang yang mengacu compact city akan turut menurunkan tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta. Bahkan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan integrasi tarif dan layanan melalui program JakLingko.  

 

"Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Pusat untuk melakukan sinkronisasi Rencana Induk Transportasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan daerah-daerah penyangga Jakarta," kata Wita. 

 

Dalam jangka panjang, Wita mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun infrastruktur transportasi massal di daerah-daerah penyangga yang terintegrasi dengan jaringan transportasi massal di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini, tegasnya, harus dikerjasamakan dengan pemerintah pusat.

 

"Perlu dukungan Pemerintah Pusat untuk integrasi jaringan KRL Commuter dengan berbagai jaringan moda transportasi lainnya di wilayah Jakarta," ucapnya. 

 

Di lokasi yang sama, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0