Pertemuan Ke-35 Komite Pengawasan Negara Pelabuhan (Port State Control/PSC) di wilayah Asia Pasifik. Foto dok Kemenhub
Beberapa topik utama yang dibahas dalam pertemuan ini termasuk implementasi yang lebih efektif dari konvensi internasional seperti SOLAS (Safety of Life at Sea), MARPOL (Marine Pollution), serta ISPS Code (International Ship and Port Facility Security Code).
Selain itu, diskusi juga difokuskan pada pengembangan teknologi inspeksi terbaru serta penguatan kerjasama antarnegara dalam memastikan kapal yang tidak memenuhi syarat tidak beroperasi di perairan mereka.
Direktur KPLP Jon Kenedi mengungkapkan, sebagai negara kepulauan dengan peran strategis di jalur pelayaran internasional, Indonesia terus aktif dalam menjaga keselamatan dan keamanan maritim.
“Indonesia menyadari bahwa pengawasan negara pelabuhan sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia yang terlatih dan berkompeten. Mengingat banyaknya kapal Indonesia yang beroperasi di negara-negara tersebut, koordinasi ini menjadi peluang penting untuk memperkuat kapasitas pengawasan Indonesia,” ujar Jon.
Dalam pertemuan ini, selain berpartisipasi dalam pembahasan forum utama, Ketua Delegasi Indonesia, Jon Kenedi, juga melakukan koordinasi lebih lanjut dengan beberapa negara anggota, khususnya dengan China, Jepang, Korea Selatan, dan Singapura.
Lebih lanjut Jon Kenedi menyampaikan bahwa Indonesia berharap dapat menjalin kerjasama pertukaran informasi dan pengalaman dalam pengawasan pelabuhan dengan negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, Singapura, dan China. Keempat negara ini merupakan negara yang kerap dikunjungi oleh kapal kapal berbendera Indonesia.
“Melalui pertukaran informasi mengenai Port State Control (PSC), Indonesia berharap dapat memberikan dampak positif
Comments 0