Ini Sumpah Teguh Setyabudi Saat Dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

Isma Nanik
Oct 18, 2024

Teguh Setyabudi resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Foto: ist

KOSADATA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian resmi melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Kemendagri, Jumat (18/10/2024) pagi. Selain Teguh, Tito Karnavian juga melantik Anwar Harun Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah.

 

Dalam pelantikan itu, kedua Pj Gubernur melakukan pengucapan sumpah dan janji mereka dipandu oleh Mendagri Tito Karnavian. Teguh dan Anwar mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) sipil.

 

“Sebelum mengucapkan sumpah atau janji, berkenaan dengan pengesahan sebagai Penjabat Gubernur, terlebih dahulu saya akan bertanya. Bersediakah Saudara-Saudara mengucapkan sumpah atau janji menurut agama masing-masing?,” tanya Tito.

 

“Bersedia,” ujar Teguh dan Anwar.

 

“Ikuti kata-kata saya,” timpal Tito.

 

Dalam proses itu, Tito memandu pengucapan sumpah janji dengan dua agama pertama Islam dan kedua Kristen. Diketahui, Teguh Setyabudi beragama Islam, sedangkan Anwar beragama Kristen.

 

“Untuk beragama Islam, ‘Demi Allah saya bersumpah’, untuk yang beragama Kristen ‘Saya berjanji’. Untuk seluruhnya, ‘akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Tito.

 

Kata Tito, mereka juga harus menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, Bangsa dan Negara.

 

“Untuk yang beragama Kristen ‘Kiranya Tuhan menolong saya,” imbuh Tito.

 

Usai mengucapkan sumpah dan janji jabatan, Teguh, Anwar dan Tito meneken Fakta Integritas. Setelah itu Tito memasangkan tanda pangkat dan jabatan di pakaian yang dikenakan Teguh dan Anwar.

 

Tito juga memberikan Keputusan Presiden (Keppres) dari Jokowi soal pengangkatan Teguh dan Anwar sebagai Pj Gubernur. Setelah itu, mereka foto bersama sambil Teguh dan Anwar memamerkan surat Keppres yang diterimanya.

 

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0