Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025 Sebesar Rp3 Triliun

Dian Riski
Jun 06, 2024

Pembahasan pagu anggaran Kemenparekraf tahun 2025 di DPR RI. Foto dok Kemenparekraf.

KOSADATA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengajukan tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp3.052.364.852.000 untuk menghadirkan program-program yang mampu mengembangkan dan memajukan sektor parekraf di Indonesia.

Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (5/6/2024) mengatakan tambahan anggaran sebesar Rp3.052.364.852.000 diajukan sebagai tambahan bagi pagu indikatif tahun 2025 yang telah ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus T.A 2025, yaitu Rp1.798.347.951.000.

"Kita berharap ini bisa diperjuangkan untuk ditingkatkan demi memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kita," kata Sandiaga.

Sandiaga mengungkapkan pengajuan tambahan anggaran ini sangatlah penting bagi sektor parekraf Indonesia. Terlebih, ada sejumlah pencapaian membanggakan yang diraih sektor parekraf Indonesia.

Di antaranya indeks kinerja pengembangan pariwisata Indonesia (Travel Tourism Development Index/TTDI) versi World Economic Forum (WEF) yang naik 10 peringkat, dari peringkat 32 menjadi 22 dunia.

Selain itu, Indonesia kembali menduduki peringkat teratas sebagai destinasi ramah Muslim versi Mastercard Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2024.

"Saya berprasangka baik saja dengan permintaan penambahan (anggaran) dan rekan-rekan di Banggar (Badan Anggaran DPR) akan berjuang, akhirnya ini akan berakhir dengan baik untuk semua. Kami akan segera bersurat dan lebih meningkatkan skala prioritas dari permintaan penambahan anggaran ini," katanya.

Wamenparekraf/Wakabaparekraf Angela Tanoesoedibjo


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0