Aktivis minta kaji ulang posisi KPK masuk struktur Danantara. Foto: ist
KOSADATA – Rencana masuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memicu perhatian publik. Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98), Hasanuddin, menegaskan perlunya kajian mendalam sebelum keputusan ini diambil.
Dalam pernyataan yang disampaikan Rabu (26/3/2025) di Jakarta, Hasanuddin menilai keberadaan KPK dalam Danantara harus ditelaah secara kelembagaan. Menurutnya, Danantara tetaplah entitas bisnis, sementara KPK adalah lembaga penegak hukum yang memiliki tugas khusus dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"KPK tidak bisa menjadi bagian dari lembaga lain, apalagi entitas bisnis. Baik pimpinan maupun pegawai KPK juga tidak bisa bertindak secara individu dalam hal ini," ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Meskipun nantinya KPK hanya berperan dalam struktur pengawasan di Danantara, Hasanuddin menegaskan bahwa hal ini tetap harus mendapatkan persetujuan kelembagaan KPK secara resmi. Langkah ini diperlukan untuk memastikan agar pimpinan KPK di masa depan tidak menghadapi persoalan hukum atau etika terkait keputusan tersebut.
Lebih lanjut, SIAGA 98 berharap KPK menolak masuk ke dalam struktur Danantara demi menjaga independensi dalam penegakan hukum. Menurut Hasanuddin, koordinasi langsung dengan Presiden Prabowo sebagai kepala pemerintahan menjadi langkah yang perlu dilakukan untuk menyampaikan sikap kelembagaan KPK terhadap isu ini.
"Kami berharap KPK segera mengkaji dan menyampaikan sikapnya. Independensi KPK harus tetap dijaga," tegasnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0