Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

Ida Farida
Dec 25, 2023

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Foto: MPR RI

KOSADATA - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dan dosen pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) menuturkan konsepsi negara hukum sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi meniscayakan adanya penghormatan terhadap pengakuan normatif dan empirik atas prinsip-prinsip negara hukum. Antara lain supremasi hukum (supremacy of law), persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law), serta asas legalitas yaitu penegakan dan penerapan hukum, yang tidak bertentangan dengan hukum itu sendiri (due process of law).

 

"Nyatanya merealisasikan gagasan ideal tentang implementasi dan manifestasi negara hukum, ternyata tidak semudah yang kita bayangkan. Penting disadari bahwa hukum tidak beroperasi dalam ruang hampa. Tetapi dipengaruhi oleh beragam dinamika, baik kehidupan sosial, situasi politik, kondisi ekonomi, bahkan lompatan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi," ujar Bamsoet saat menjadi pembicara Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali secara virtual dari Jakarta, Minggu (24/12/23).

 

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, hukum harus adaptif terhadap dinamika zaman dan laju peradaban. Karena bagaimana suatu norma hukum diinterpretasikan dan diterapkan pada hari ini, bisa jadi akan dimaknai berbeda pada 10 atau 20 tahun ke depan. Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi, atau bahkan diganti.

 

"Proses pembaharuan hukum dapat dibentuk melalui lahirnya aturan-aturan baru, penerapan yurisprudensi atau penyesuaian terhadap dinamika zaman. Tentu, langkah-langkah ini pada akhirnya bermuara pada upaya untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya kevakuman hukum,


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0