Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah. Foto: DPRD DKI Jakarta
KOSADATA - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Ida Mahmudah menyerukan agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tidak ragu membatalkan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF).
Menurutnya, penanganan sampah melalui Refused Derived Fuel (RDF) yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta saat ini menjadi pilihan terbaik dan paling rasional saat ini.
"Pada intinya, saya ingin memberikan semangat kepada Pak Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta dan Pak Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas LH untuk bisa melaksanakan kebijakan yang baik, tidak perlu ragu atau takut," ujar Ida Mahmudah kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Ida menjelaskan, untuk ITF Sunter yang sudah ada pemenang tender pada 2 November 2020, itu terdapat klausul-klausul.
Komisi D, lanjut Ida, juga pernah memanggil PT Jakarta Propertindo/Jakpro (Perseroda) dan Dinas LH dan mendapatkan informasi kalau pemenang tidak bisa membangun atau memenuhi kesepakatan sesuai tenggat waktu maka akan diputus kontrak.
"Harusnya itu sudah dilakukan. Saya sebagai Ketua Komisi D berharap Pak Pj Gubernur segera mencabut penugasan PT Jakpro (Perseroda) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait dengan pengelolaan sampah. Jadi, pengelolaan sampah ini biar tetap dilakukan Dinas LH," terangnya.
Ida menjelaskan, Komisi D sudah melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang untuk melihat langsung RDF.
"Saat ini memang belum bisa maksimal dengan target 2.000 ton per hari. Tapi,
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0