Komisi D DPRD DKI Serukan Heru Budi untuk Tak Ragu Batalkan ITF

Peri Irawan
Aug 10, 2023

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah. Foto: DPRD DKI Jakarta

Rp 2 triliun per tahun.

 

"Untuk tipping fee ITF itu mencapai Rp 800.000 per ton dan kontraknya 30 tahun. Kemudian, ada klausul kenaikan tipping fee mulai tahun ketiga itu tujuh sampai sepuluh persen. Belum lagi residu dari ITF ini," bebernya.

 

Ia merinci, dibandingkan untuk pengeluaran tipping fee yang mencapai Rp 2 triliun per tahun maka akan lebih realistis jika uang APBD itu digunakan membangun RDF. Belum lagi, pembangunan ITF memerlukan biaya Rp 4-5 triliun.

 

"Dibandingkan untuk sekadar membayar tipping fee per tahun saja kita sebetulnya bisa gunakan membangun dua RDF. Untuk itu saya mengajak, ayo kawan-kawan kita menyelesaikan persoalan sampah tapi juga menekan seminimal mungkin pengeluaran atau penggunaan APBD," paparnya.

 

Ida menuturkan, penanganan sampah menggunakan ITF ini akan banyak menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sejatinya itu adalah uang rakyat.

 

"Inilah kenapa kami mendukung RDF. Pertama, RDF pembiayaannya tidak besar. Kedua, tidak ada tipping fee lagi," ucapnya.

 

Untuk itu, imbuh Ida, sebagai Ketua Komisi D dirinya sangat mendukung rencana pembangunan dua RDF lagi, masing-masing satu di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

 

"Saya sebagai Ketua Komisi D yang menjadi mitra kerja Dinas LH yang menangani masalah sampah sangat mendukung RDF dibandingkan ITF. Saya ingin masalah sampah tertangani, tapi juga tidak boros dalam menggunakan APBD," tegasnya.

 

Menurut hemat Ida, Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang sudah dikucurkan untuk pembangunan ITF senilai Rp 577 miliar bisa dialokasikan untuk pembangunan RDF.

 

"Bayangkan, satu RDF itu bisa 2.000 sampai 2.500 ton per hari. Kalau DKI itu punya RDF di tiga wilayah kota saja, misalnya Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur atau Jakarta Selatan maka bisa


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0