Mendikbud Dongkrak UMKM dari Objek Kebudayaan Garut

Widihastuti Ayu
Mar 05, 2023

KOSADATA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar acara Sosialisasi Pemanfaatan Objek Kebudayaan di Garut sebagai potensi modal UMKM Pada Sabtu (4/3/2023) di Yayasan Al Musaddadiyah Garut.

Wilayah Garut disebut mempunyai integritas nilai yang tinggi terhadap cagar budaya daerah. Adapun nilai-nilai yang ditekankan dalam inventarisasi cagar budaya ini adalah memperkenalkan potensi budaya daerah setempat, mampu menjadi sumber ekonomi masyarakat.

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah menjelaskan dengan berkolaborasi dengan dewan pusat diharapkan dapat terkelola dengan baik, dan bisa meningkatkan perekonomian, khususnya bagi daerah-daerah di Kabupaten Garut yang memiliki cagar budaya.

“Dengan adanya pemajuan dan pengembangannya cagar budaya. Kami berharap bisa terus dikembangkan dan menjadi penggerak ekonomi. Khususnya terkait potensi UMKM, karena dari sisi budaya bisa membantu mendorong ekonomi daerah,” kata Ferdiansyah dengan Kosadata.com, Sabtu (4/3).

Sebagai Perwakilan Dapil Jawa Barat XI ini mengatakan bangga sebagai Kabupaten Garut, karena kaya dengan cagar budaya dari teknologi, seni , sejarah, bahasa, olahraga, permainan rakyat hingga makanan lokalnya. Sehingga, sampai saat ini dikenal disetiap wilayah daerah dengan ciri khasnya.
“Tentunya, saya bangga dengan Kabupaten Garut yang maju akan berbudaya dan kaya akan cagar budaya peninggalan nenek moyang. Apalagi, kini Kabupaten Garut sudah punya tagline budaya. Sehingga hari ini kita diskusi tentang budaya yang akhirnya bertujuan untuk kesejahteraan daerah,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan cagar budaya yang dapat dimanfaatkan sebagai peluang usaha UMKM masyarakat melalui mengembangkan resep-resep masakan kuliner khas Garut yang diketahui memiliki ciri khas makanan yang berbeda dengan daerah lainnya.

“Resep yang masuk dalam salah satu objek budaya manuskrip ini bisa diolah oleh masyarakat menjadi ragam ciri khas. Salah satu contohnya, pengelolaan Kuliner Khas Garut antara lain, Buroyot, Dodol Garut, Liwet, Domba Garut dan Es Goyobod,” jelas Ferdiansyah.

Kuliner khas Garut merupakan makanan dan minuman yang sudah disajikan secara turun temurun. Sehingga harus dijaga dan dilestarikan masyarakat setempat dengan melakukan pemanfaatan budaya bagi modal UMKM. Bahkan dalam pemanfaatan itu tidak hanya sebatas kuliner, banyak potensi kebudayaan lain yang dapat diolah seperti kain, kerajinan tangan, hingga wisata sejarah.

“Sebuah produk itu dapat memiliki pangsa pasar pelanggan yang bagus kalau pengemasannya menarik dan rasanya enak. Jadi, tinggal bagaimana kita pintar dalam ide usahanya,” kata dia.

Ferdiansyah menjelaskan saat ini di Kabupaten Garut sudah ada penertiban dalam pencatatan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di tiap wilayah dengan jumlah 30 objek cagar budaya dan ratusan kesenian yang tercatat di Garut.

“Sudah ada penetapan 30 cagar budaya, yang perlu ditindak lanjut pelestariannya. Tapi, dibeberapa wilayah masih diperlukan proses panjang untuk menginventarisir semua PPKD,” ungkap dia.

Sementara itu hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Garut Iwan Ismail jika di Kabupaten Garut sudah melakukan penetapan di BPTD terkait PPKD di wilayahnya. Seperti seni, kuliner hingga cagar budaya yang menjadi sejarah di Kabupaten Garut.

“Kita telah melakukan beberapa beberapa kali khususnya terkait manuskrip. Hari ini sudah masuk dalam penetapan bptd, seperti seni, burayot, dodol, cagar budaya tak benda dan warisan budaya ini luar biasa,” ujar dia.

Menurutnya, memajukan budaya berperan sangat penting dalam memajukan perekonomian daerah. Bagaimana Kabupaten Garut menyimpan berbagai budaya berharga mulai dari perbatasan Bandung hingga danau dan Kuningan.

Ia juga berharap Kemendikbud dan DPR RI terus membantu masyarakat Garut untuk mendaftarkan PPKD di daerahnya agar lebih tertata. Hal ini sangat dibutuhkan untuk APBN Kabupaten Garut dan kebutuhan pendaftaran hak budaya.

“Salah satu upaya kami yang dilakukan juga dengan mencatatkan 659 seni khas Garut. Kemudia didatapun sekitar sudah 100 yang bisa menjadi objek tahapan inventarisasi dan pencatatan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, di Kabupaten Garut dulunya sering mengadakan festival cabai yang digemari masyarakat khususnya wisatawan. Setelah ada festival itu memiliki keterkarikan wisatawan yang luar biasa dengan budaya Garut, terutama makanan tradisional. Kuliner sambal ini paling dikenal terasi khas Garut paling yang menjadi bagian dari manuskrip dan benda-benda lainnya.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0