Menteri PUPR Menyesal Tapera Tergesa-Gesa Diberlakukan, Komisi V DPR RI: Tunda Saja

Abdillah Balfast
Jun 07, 2024

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

KOSADATA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus turut menyoroti penyesalan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Lasarus mengaku, dirinya sudah menyampaikan agar pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera itu ditunda. Hal itu ia sampaikan saat melihat respon negatif publik terhadap aturan itu.

"Saya dari awal ramainya soal PP tentang Tapera ini berpolemik sudah mengatakan kepada semua media bahwa sebaiknya tunda saja penerapanya," kata Lasarus saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Kendati demikian, Lasarus menilai, Pemerintah harus melibatkan seluruh pihak dalam merumuskan aturan. Tujuannya, tak lain untuk mencari titik terang dari aturan tersebut.

"Ajak bicara dulu semua pihak terkait untuk mencari titik temu jalan tengah terbaik," ucap Lasarus.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono blak blakan mengaku menyesal terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Sebab kebijakan itu kini menuai kritik keras dari masyarakat, khususnya kelas pekerja swasta dan mandiri, lantaran ada potongan iuran yang diambil dari gaji.

"Menurut saya pribadi, kalau ini memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa," kata Basuki di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024). 

Padahal, pemerintah sudah mengucurkan dana sebesar Rp105 triliun dari APBN untuk Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Dalam kesempatan inilah, Basuki mengungkapkan rasa penyesalannya atas usaha yang telah dilakukan pemerintah, tapi ujung-ujungnya hanya


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0