Mustafa M Radja Siap Perjuangkan Nasib Warga Kampung Nelayan

Abdillah Balfast
Jul 11, 2023

KOSADATA -  Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai  (DPP) Golkar Mustafa M Radja berkomitmen untuk memperjuangkan nasib warga kampung nelayan RT 001 Kelurahan Pluit dan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara yang hingga saat ini belum mendapatkan sertifikat atas tanah miliknya.

Padahal, kata Mustafa, berdasarkan data yang didapat dari Ketua RW 001 bahwa tanah yang dihuni oleh 572 kepala keluarga (KK) itu pada tahun 1978 diperoleh melalui transaksi jual beli dari Suku Dinas Perikanan DKI Jakarta. Namun saat ditingkatkan kepemilikan status tidak bisa dilakukan, lantaran pihak Pemprov DKI sendiri mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan aset Pemda.

Caleg Golkar Dapil Jakarta III ini mengatakan, kehadirannya di Kampung Rumah Kaleng RT 001 kelurahan Pluit ini atas inisiasi dari Pemuda Kreatif Elit Kaleng yang diketuai oleh Eka Aryanto. Banyak anak-anak muda di kampung tersebut memiliki kreativitas dalam rangka menggali potensi pemuda yang ada di pemukiman nelayan.

Namun sayangnya di tengah giatnya anak-anak muda dalam rangka memajukan kampungnya, terusik oleh persoalan tanah miliknya yang konon kabarnya bakal dijadikan pemukiman komersial.

“Oleh karenanya saya merasa tergerak dan kebetulan saja di lokasi ini tempat saya dibesarkan. Untuk itu saya sengaja meminta kepada Ketua Komisi II DPR RI Bapak Ahmad Dolly Kurnia untuk hadir dan mendengarkan keluhan warga. Sebab komisi II merupakan mitra kerja kementerian ATR/BPN. Dan Alhamdulillah beliau berkenan hadir dan bersedia menampung aspirasi dari masyarakat,” ujar Mustafa baru-baru ini.

Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dolly Kurnia Tanjung mengakui bahwa persoalan tanah yang serupa seperti halnya dialami oleh warga kampung Elit Kaleng bahkan di seluruh Indonesia


1 2
Post a Comment

Comments 0