KOSADATA - Para pedagang yang tergabung dalam Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung untuk segera menuntaskan revitalisasi pasar. Desakan itu disampaikan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang menolak permohonan penundaan yang diajukan para penggugat.
Â
Dalam putusan perkara Nomor 37/G/2023/PTUN.BDG, Kamis, 13 Juli 2023, majelis hakim menolak eksepsi tergugat dan tergugat II intervensi untuk seluruhnya; menolak permohonan penundaan yang diajukan oleh para penggugat; menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya; dan menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.372.000; (satu juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
Â
"Dengan adanya putusan tersebut kami mendesak Pemkab Bandung untuk segera menyelesaikan pembangunan Pasar Banjaran, karena pedagang sudah lama terkatung-katung. Kami ingin segera menempati Pasar Baru Banjaran dan bisa berjualan secara normal," tutur Ketua Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran, Asep Anwar.
Â
Ia meyakini, pemerintah tidak akan merugikan warganya sendiri, justru Revitalisasi Pasar Banjaran ini untuk kebaikan para pedagang dan masyarakat umumnya yang menghendaki kota Kecamatan Banjaran lebih tertata.
Â
Pernyataan serupa disampaikan pedagang lainnya, Eno Daging. Ia mengaku sangat rugi dengan tertahannya revitalisasi Pasar Banjaran. "Saya mengajak saudara-saudara saya yang lainnya untuk segera bersikap seperti mayoritas pedagang, karena menghambat rencana pemerintah, sangat merugikan pedagang lainnya," ungkap Eno.
Â
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, merespons positif putusan PTUN Bandung tersebut. Menurutnya, putusan itu semakin memberikan kekuatan secara hukum bahwa langkah-langkah yang telah ditempuh
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0