Pemprov DKI Buka Kanal Pengaduan KJMU, Hubungi WhatsApp 081585958706

Widihastuti Ayu
Mar 06, 2024

Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti memberikan keterangan pers soal KJMU. Foto: PPID Jakarta

KOSADATA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kanal pengaduan melalui sejumlah Channel terkait bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Saat ini, pih3 sedang dibuka pendaftaran KJMU melalui website p4op.jakarta.go.id/kjmu.

"Selama satu bulan ke depan, Dinas Pendidikan membuka ruang komunikasi berupa kanal aduan," ujar Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda DKI Jakarta, Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Dengan adanya kanal pengaduan itu, ungkapnya, masyarakat dapat melakukan konsultasi terkait masalah bantuan sosial bidang pendidikan, terutama terkait KJMU.

Kanal aduan ini dapat diakses melalui nomor WhatsApp (WA): 081585958706, media sosial https://www.instagram.com/upt.p4op, telepon ke +021 8571012, serta website kjp.jakarta.go.id. Aduan dari masyarakat ini pun akan ditindaklanjuti.

Baca juga: Disdik Masif Lakukan Verifikasi, Pendaftaran KJMU Tahap I Diperpanjang Hingga 24 Maret

Terkait pendaftaran KJMU, Widyastuti menegaskan mekanisme pendaftaran KJMU dapat dicek melalui instagram @upt.p4op ataupun website kjp.jakarta.go.id.

Menurutnya, Pemprov DKI terus berupaya agar penerima bantuan tepat sasaran dengan melakukan verifikasi dan validasi. Hal ini dilakukan bersama oleh Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, hingga tingkat wilayah, seperti kelurahan.

"Mengenai masalah disinformasi bantuan sosial di bidang pendidikan, terutama KJMU, kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan terkait hal ini," katanya.

Saat ini, pihaknya terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial, yang tidak hanya pada unsur pendidikan saja, tetapi pada semua aspek. Kedua hal tersebut dilakukan untuk menjaga ketepatsasaran terhadap warga yang


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0