Kepolisian berhasil meringkus jukir yang melakukan pungutan liar kepada pengendara di kawasan Masjid Istiqlal. Foto: ist
Terlihat juga ada beberapa juru parkir di sana yang meminta pungutan liar tersebut. Antara jukir dan pengendara sempat terlibat debat terkait pungutan Rp150 ribu.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro mengatakan peristiwa tersebut terjadi satu bulan setelah Lebaran Idulfitri 2024. Hanya saja, dalam peristiwa itu tidak terjadi penyerahan uang.
"Anggota Polsek Sawah Besar melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap salah satu juru parkir liar yang ada di dalam video tersebut. Didapatkan fakta bahwa tidak terjadi penyerahan uang dari pengendara mobil," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/5/2024). ***
Comments 0