Prabowo: Pemerintah Akan Sita 4–5 Juta Hektare Kebun Kelapa Sawit Bermasalah

Ida Farida
Jan 08, 2026

Foto: IG Kemenhan

KOSADATAPresiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan kembali menyita lahan kebun kelapa sawit bermasalah seluas 4 juta hingga 5 juta hektare pada 2026. Penyitaan tersebut dilakukan terhadap lahan yang terbukti melanggar hukum.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri panen raya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu, di hadapan para petani dan sejumlah pejabat negara. Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Kita sudah menguasai, sudah sita 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum. Dan tahun 2026 kita akan sita tambahan 4–5 juta lagi,” ujar Prabowo seperti dilansir Antara, Kamis, 8 Januari 2026.

Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan kompak dalam menegakkan hukum. Menurut dia, praktik penguasaan sumber daya alam secara ilegal telah merugikan negara dan rakyat dalam jangka panjang.

Selain sektor perkebunan, Prabowo mengungkapkan pemerintah juga telah menindak ratusan aktivitas tambang ilegal. Dari penindakan tersebut, negara disebut berhasil menyelamatkan ratusan triliun rupiah.

“Kita sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal, sudah ratusan triliun kita selamatkan. Masih banyak yang bocor dan terus kita kejar,” kata Prabowo.

Ia menegaskan seluruh kekayaan negara harus dikelola untuk kepentingan rakyat. Menurut Prabowo, tidak boleh ada satu rupiah pun yang hilang atau tidak sampai kepada masyarakat.

“Uang rakyat harus benar-benar dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Ini tekad saya sebagai Presiden yang dipilih oleh rakyat, dan ini tugas Kabinet Merah Putih,” katanya.

Sebelumnya, pada akhir 2025, Prabowo menyatakan penyitaan 4 juta hektare lahan sawit oleh negara baru merupakan langkah awal. Ia meyakini masih banyak kawasan hutan yang dikuasai secara tidak sah oleh


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0