PT SPT Bersinergi Dengan Kodim Subulusallam Aceh Dalam Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Sekitar

Abdillah Balfast
May 13, 2024

PT SPT Bersinergi dengan Kodim Subulusallam Aceh berikan bantuan ke warga sekitar

akan menutup mata terhadap pelestarian lingkungan.

“PT. SPT sangat bersedia untuk pelestarian lingkungan sejauh itu disesuaikan dengan prosedur,” tegasnya.

Menanggapi isu pencemaran lingkungan yang dituduhkan kepada PT SPT, menyikapi kondisi air sungai yang keruh di sekitar lahan pembudidayaan tanaman kelapa sawit, Yasir membantah hal tersebut.

Menurutnya, lahan pembudidayaan tanaman kelapa sawit PT SPT merupakan areal yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), dan tidak termasuk kawasan hutan.

Menurutnya, lahan pembudidayaan tanaman kelapa sawit PT SPT merupakan areal yang sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM), dan tidak termasuk kawasan hutan.

“Tidak mungkin ada SHM di lahan hutan. Jadi narasi pengrusakan hutan itu salah besar. Sebab areal yang dibuka oleh PT SPT memiliki status APL Areal Penggunaan Lain," jelas Yasir.

Dia juga mejelaskan, pada lahan pembudidayaan tanaman kelapa sawit PT SPT di Desa Singgersing tidak terdapat sungai besar yang terhubung langsung ke aliran Air Terjun Silangitlangit. Apalagi letak Air Terjun Silangitlangit cukup jauh dari lahan perkebunan milik PT SPT.

Bahkan sudah hampir dua bulan terakhir PT SPT tidak lagi membuka areal hutan. Kalaupun ada aktivitas pembukaan lahan hutan di Desa Singgersing, saya pastikan itu bukan dilakukan oleh PT SPT, tetapi pihak-pihak lain,” jelas Yasir.

Sebaliknya M. yasir menyatakan, PT SPT menjadi salah satu pihak yang dirugikan akibat keruhnya air sungai. Sebab sebagian besar tenaga kerja PT SPT yang bermukim di Perumahan Karyawan Pondok 1 Desa Namo Buaya justru terdampak kekurangan air bersih.

Atas dasar itu M. Yasir  mengajak Pemerintah Desa dan masyarakat setempat bersama pihak PT SPT untuk melakukan survey


1 2 3
Post a Comment

Comments 0