Rivqy Abdul Halim Minta DPR Investigasi Dugaan Sumber Air Kemasan dari Sumur Bor

Abdillah Balfast
Oct 29, 2025

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim

KOSADATA – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyoroti temuan mengejutkan terkait sumber air kemasan merek Aqua yang diduga berasal dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklan perusahaan selama ini. Ia menilai temuan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, terutama mengenai hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur.

“Kok beda dengan klaim di iklan? Di iklan disebutkan air kemasan itu berasal dari mata air pegunungan terpilih dan diproses tanpa rekayasa. Kontradiksi ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat,” ujar Rivqy dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Jumat (24/10/2025).

Dugaan ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke salah satu pabrik Aqua di Subang. Dalam kunjungan itu, terungkap bahwa sumber air yang digunakan dalam proses produksi bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan sumur bor dengan kedalaman sekitar 100 meter.

Temuan tersebut memicu kekhawatiran publik, terutama terkait potensi dampak lingkungan akibat eksploitasi air tanah berskala besar, termasuk kemungkinan terjadinya pergeseran tanah.

Menanggapi hal ini, Rivqy menegaskan pentingnya transparansi dari produsen air kemasan. “Dalam UU Perlindungan Konsumen diatur bahwa konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa. Jika terbukti melanggar, perusahaan tersebut harus diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur IV itu juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan dari pengambilan air tanah tanpa kajian mendalam. Ia menilai perlu adanya evaluasi komprehensif terhadap aktivitas industri air minum kemasan.

“Komisi VI bisa mendorong pembentukan tim investigasi dan pengkajian


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0