Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim
Lebih lanjut, Rivqy menyebut bahwa Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan perdagangan dan perlindungan konsumen akan memanggil sejumlah pihak terkait, di antaranya Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), YLKI, LPKSM, serta PT Tirta Investama selaku produsen Aqua.
“Sebagai langkah awal, Komisi VI dapat memanggil pihak-pihak tersebut untuk memberikan keterangan berdasarkan data dan fakta terkait isu yang ramai di masyarakat. Selanjutnya, data itu akan diuji berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Rivqy menegaskan komitmen DPR untuk memastikan UU Perlindungan Konsumen dijalankan secara konsisten dan adil. “Kami ingin memastikan hukum ditegakkan dengan penuh komitmen. Siapapun yang melanggar harus diberikan sanksi, dan masyarakat yang dirugikan mesti mendapatkan ganti rugi yang layak,” pungkasnya. (***)
Comments 0