Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: ist.
KOSADATA — Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituding menjadi aktor di balik isu ijazah palsu yang menerpa mantan Presiden Joko Widodo.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD partai Demokrat NTB, Si Made Rai Edi Astawa, mengingatkan bahwa tudingan tersebut bukan lagi menjadi soal kebebasan berpendapat saja, namun telah mengarah pada pencemaran nama baik terhadap tokoh publik yang barakibat pada rusaknya marwah demokrasi.
"Kalau setiap orang boleh menuduh sesuka hati tanpa bukti, ini bukan kebebasan berpendapat namanya, tapi kesewenang-wenangan," kata Rai dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Minggu, 04 Januari 2026 di Jakarta.
Rai menekankan, tudingan yang menyudutkan SBY ini tidak hanya sekadar urusan partai, melainkan menyangkut tanggung jawab publik dalam menyebarkan informasi.
"Media sosial sudah jadi ruang publik yang sangat luas. Setiap orang bebas berpendapat, tapi tetap ada koridor hukum dan etika yang harus dijaga," ujarnya.
Kejadian ini, kata Rei, tidak hanya berdampak buruk terhadap citra SBY saja, tapi juga mengakibatkan iklim politik yang tidak sehat dalam kulltur politik Indonesia.
"Bayangkan kalau semua orang boleh menuduh tokoh tertentu berada di balik setiap peristiwa politik tanpa bukti. Ini akan menciptakan suasana saling curiga yang merusak," ucapnya.
Rei menegaskan bahwa partai Demokrat tidak pernah membatasi siapapun untuk menyatakan pendapat ataupun kritik terhadap kebijakan partai atau tokoh politik dari Demokrat. Ia hanya meminta agar setiap kritik dan saran dibangun dalam usaha konstruktif, bukan dengan melakukan rekayasa politik tanpa bukti.
"Kritik itu perlu, tapi fitnah itu merusak. Kita harus bisa membedakan keduanya," terangnya.
Sebagai informasi, kasus ini pertama kali
Comments 0