Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: ist.
Merespon postingan tersebut, partai Demokrat, melalui enam advokat melayangkan surat somasi kepada Budhius dan tiga akun lain yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online. Dalam somasi tersebut, Demokrat meminta klarifikasi dan permohonan maaf dalam waktu 3x24 jam sejak surat diterima.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0