Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Pajak Imbas UU HPP

Isma Nanik
Feb 24, 2023

KOSADATA - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pertumbuhan pajak bulan Januari 2023 sangat baik. Menurutnya, penerimaan pajak mencapai Rp162,23 triliun, tumbuh 48,6 persen (yoy) dan 9,44 persen dari target APBN 2023.

Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini, ungkapnya, dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada Bulan Desember sejalan dengan libur Natal dan Tahun Baru, juga dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Ini adalah salah satu yang menggambarkan di satu sisi kita melihat pemulihan ekonomi yang bagus dan reformasi terutama UU HPP yang sudah mulai dilaksanakan memberikan kontribusi dari pencapaian penerimaan perpajakan yang meningkat sangat kuat,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis yang diterima, Jum'at (24/2/2023).

Pertumbuhan Neto untuk jenis pajak dominan positif. Mayoritas jenis pajak tumbuh pada bulan Januari. PPh final tumbuh karena meningkatnya pembayaran dividen kepada orang pribadi serta pengalihan participating interest blok migas. PPN Dalam Negeri tumbuh didorong peningkatan konsumsi dalam negeri. Sementara PPh Orang Pribadi terkontraksi karena pembayaran ketetapan pajak tidak berulang pada tahun ini.

Di sisi lain, pertumbuhan neto untuk sektor ditopang oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada akhir 2022. Seluruh sektor utama tumbuh positif sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi pada Bulan Desember.

Sektor jasa konstruksi dan real estat meningkat karena aktivitas konstruksi meskipun real estat melambat. Sektor jasa keuangan tumbuh kuat didorong peningkatan suku bunga. Sedangkan sektor informasi dan komunikasi melambat karena pembayaran dividen Januari 2022 yang tidak berulang di Januari 2023.

Menkeu menambahkan, kinerja belanja negara tumbuh baik di awal tahun, sampai dengan 31 Januari 2023, belanja negara terealisasi Rp141,4 triliun atau 4,6 persen dari Pagu APBN 2023. Jumlah ini terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

Belanja Pemerintah Pusat mencatatkan realisasinya sebesar Rp83,2 triliun atau 3,7 persen dari Pagu APBN 2023. Total belanja tersebut meliputi Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp28,7 triliun dan Belanja Non-KL sebesar Rp54,5 triliun.

“Kalau kita lihat belanja K/L mencapai Rp28,7 triliun atau 3,7 perssn dari pagunya terutama untuk berbagai belanja seperti biaya operasi sekolah, pengadaan peralatan gedung bangunan, sarana prasarana, pemeliharaan, dan juga penyaluran bantuan sosial dan termasuk kegiatan operasional dari K/L. Belanja non-K/L yang berasal dari BUN telah mencapai Rp54,5 triliun, ini terutama untuk pembayaran pensiun dan penyaluran subsidi non energi,” ungkap Menkeu.

Dalam realisasi belanja ini, Menkeu memastikan tetap menjaga belanja-belanja prioritas. Anggaran kesehatan terealisasi Rp5,3 triliun yang dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan iuran bagi 96,7 juta peserta PBI JKN, pelayanan kesehatan rumah sakit TNI dan Polri, juga jaminan kesehatan PNS/TNI/Polri. Sementara itu anggaran ketahanan pangan terealisasi Rp0,9 triliun dimanfaatkan untuk pembangunan bendungan dan irigasi serta teknis kegiatan K/L.

“Untuk kegiatan K/L, kita berharap alokasi anggaran untuk ketahanan pangan bisa menangani tadi masalah terutama harga pangan beras yang diharapkan bisa stabil,” tandas Menkeu.

Di samping itu anggaran perlindungan sosial juga sudah terealisasikan lebih besar dari anggaran kesehatan dan ketahanan pangan. Realisasinya mencapai Rp14,6 triliun utamanya untuk penyaluran bantuan sosial bencana dan asistensi penyandang disabilitas, penyaluran bantuan Kartu Indonesia Pintar, dan pembayaran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat bagi usaha kecil menengah agar tidak mengalami kenaikan suku bunga pinjaman.

Pada transfer ke daerah, Pemerintah telah merealisasikan Rp58,2 triliun atau 7,1 persen dari Pagu APBN 2023. Realisasi ini terdiri atas penyaluran Dana Bagi Hasil sebesar Rp10,8 triliun yang lebih tinggi dari tahun lalu karena naiknya pagu DBH minerba 2023 dan penyaluran Dana Alokasi Umum sebesar Rp47,4 triliun. Sedangkan sebagian dana TKD belum dilakukan penyaluran karena masih menunggu penyampaian persyaratan salur dari Pemerintah Daerah, dan penyaluran belum masuk jadwal salur. ***

Related Post

Post a Comment

Comments 0