Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. Foto: ist.
KOSADATA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyoroti secara serius perkembangan situasi geopolitik global pascapenangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat.
Sukamta menilai, peristiwa penangkapan tersebut bukan hanya krisis bilateral, namun menjadi alarm peringatan terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.
"Penangkapan kepala negara berdaulat yang dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa, 06 Januari 2026 di Jakarta.
Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya yang dapat dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya. Kondisi tersebut tidak hanya merugikan negara-negara di kawasan Amerika Latin, namun juga bagi negara-negara berkembang dan Global South.
“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip nonintervensi dan penyelesaian damai,” ucapnya.
Sukamta menegaskan, sebagai negara yang menganut prinsip politik bebas aktif, Indonesia harus mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme.
Ia menekankan bahwa Indonesia tidak boleh diam terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca-Perang Dunia II.
Selain itu, Sukamta juga juga menyoroti kehadiran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang hari ini diuji perannya dalam menjaga perdamaian dunia.
“PBB berada di persimpangan jalan untuk melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak boleh hanya menjadi forum retorika, tetapi harus mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” ujarnya
Sukamto meminta agar
Comments 0