Sylviana Murni Pastikan DPD RI Sampaikan Aspirasi Pemprov Bali ke Kemendagri

Ichsan Sundawani
Sep 22, 2023

Sylviana Murni saat Kunjungan Kerja ke Pemprov Bali. Foto: Ist

KOSADATA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, Sylviana Murni mengatakan, DPD RI akan menjembatani aspirasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait dengan Permendagri yang menjadi acuan pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan APBD 2024.

Hal ini disampaikan Sylviana Murni usai Temu Konsultasi Legislasi Pusat dan Daerah Badan Urusan Legislasi Daerah (BLUD) DPD RI bersama Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof Dr Putu Gede Arya Sumertha Yasa, dan AA Ketut Sudiana mewakili DPRD Bali di Denpasar, Kamis (21/9) kemarin.

"Sebagai lembaga yang mewakili daerah, tentu saja DPD RI berkewajiban menyampaikan dan mengawal aspirasi Pemda yang ditujukan kepada pemerintah pusat. Sebagaimana hal Permendagri ini, kami akan lanjutkan aspirasi teman teman Pemda Balk ke Kemendagri," ujar Sylviana Murni, Jumat (22/9/2023).

"Saya sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI dan Kemendagri sebagai mitra Komite I, insya Allah saya sampaikan ada aspirasi Pemda Bali yang seyogyanya bisa di tindaklanjuti oleh Kemendagri," lanjutnya.

Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow meminta Kementerian Dalam Negeri segera menerbitkan Permendagri yang menjadi acuan pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan APBD 2024.

Menurutnya, Permendagri yang baru ini sangat penting dan strategis karena menyesuaikan dengan sejumlah ketentuan baru yang diatur dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang diantaranya mengenai pajak daerah, retribusi daerah dan sejumlah batasan lain yang harus dipatuhi.

"Dengan nanti ada Permendagri


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0