Tingkatkan Syiar Zakat, BAZNAS RI Gelar Seminar Zakat Perusahaan

Abdillah Balfast
Mar 06, 2024

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA

KOSADATA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Seminar Zakat Perusahaan bertema Syariah Zakat Perusahaan dan Insentif Pajak, sebagai bagian dari upaya meningkatkan syiar zakat kepada masyarakat, khususnya para pengusaha Muslim. 

Pada kegiatan tersebut juga diluncurkan CMS BSI Fitur Layanan Zakat Perusahaan yang diluncurkan oleh Direktur Penjualan dan Distribusi Bank Syariah Indonesia (BSI), Anton Sukarna di The Tavia Heritage, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Seminar yang dihelat ini merupakan kolaborasi BAZNAS RI dengan sejumlah mitra, antara lain Bank Syariah Indonesia (BSI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, serta Asosiasi Fintech Syariah Indonesia.

Hadir sejumlah narasumber terkemuka, seperti Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Dr. H. Asrorun Ni’am Sholeh MA., Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Dwi Astuti, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, M.Si, serta Direktur Umum Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi atas terselenggaranya Seminar Zakat Perusahaan dengan tema Syariah Zakat Perusahaan dan Insentif Pajak.

“Seminar ini merupakan sebuah wadah yang amat berharga bagi kita semua untuk memperdalam pemahaman tentang peran strategis zakat dalam konteks perusahaan serta implikasinya terhadap insentif pajak,” ujar Kiai Noor.

Menurut Kiai Noor, zakat sebagai salah satu pilar penting dalam ekonomi Islam memiliki peran yang sangat signifikan dalam menciptakan keadilan sosial dan ekonomi. 

“Dalam konteks perusahaan, zakat tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga merupakan instrumen yang dapat memperkuat peran perusahaan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0