Legislator DKI ini juga mengatakan, bahwa pendidikan gratis pada sekolah swasta akan menciptakan keadilan bagi masyarakat dalam bidang pendidikan.
Aziz yang juga Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta ini menambahkan, MoU Disdik dan DPRD ini menjadi dimulainya sekolah swasta gratis untuk warga Jakarta, selanjutnya DPRD akan merevisi perda lama yaitu Perda nomor 8 /2006 tentang Sistem Pendidikan agar MoU ini bisa disahkan.
Usulan ini muncul sebagai solusi atas keterbatasan ruang terbuka untuk aktivitas olahraga masyarakat, terutama di wilayah padat penduduk seperti Jakarta Barat