Jalan Gibran Makin Mulus, Pemerintah dan DKPP Setujui Revisi Aturan Capres-Cawapres
Dalam revisi PKPU tersebut membolehkan kepala daerah menjadi calon presiden atau wakil presiden, meski umurnya belum mencapai usia terendah 40 tahun berdasarkan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
By
|
October 31, 2023
|
0 Comments