Status Jakarta sebagai ibu kota akan dicabut seiring dengan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Apabila hal itu sudah terlaksana, maka warga Jakarta harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Karyatin menambahkan, saat ini ketersediaan blanko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Bahkan, politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan sejumlah lurah tidak berani menonaktifkan E-KTP warganya dikarenakan penuh resiko ke depannya.