Ketua Komisi A DPRD DKI Ungkap Lurah Nggak Berani Non Aktifkan E-KTP Warga

Joeang Elkamali
Feb 26, 2024

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: DPRD DKI Jakarta

KOSADATA - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengungkapkan, DPRD DKI Jakarta merekomendasikan penonaktifan KTP Elektronik atau E-KTP warga Jakarta yang tidak berdomisili di Jakarta usai Pemilu 2024.

Bahkan, politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan sejumlah lurah tidak berani menonaktifkan E-KTP warganya dikarenakan penuh resiko ke depannya.

"Nah rt rw melalui lurah pernah diperintahkan semacam verifikasi terhadap data penduduk yang akan dinonaktifkan, tetapi enggak semua lurah berani, karena menonaktifkan nik seseorang itu berbahaya," ujar Mujiyono kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Salah satu resiko yang akan dihadapi warga saat E-KTP dinonaktifkan adalah akan terganggunya transaksi perbankan yang bersangkutan. Tidak hanya itu, penonaktifan E-KTP juga akan mengubah seluruh data administrasi kependudukan lainnya.

"Risikonya salah satunya untuk urusan perbankan enggak akan bisa dipakai. NIK dinonaktifkan kemudian dia ada bertransaksi di bank, itu akan kedetect, ktp tak bisa digunakan," katanya.

Meski demikian, tegasnya, penertiban administrasi kependudukan perlu dilakukan karena banyak RT/RW merasa keberatan ditumpangi warga yang tidak dikenali.

"Karena salah satu kuncinya, misal orang punya E-KTP di pondok kelapa, yang bersangkutan tidak ada disitu, kemudian RT/RW-nya sendiri juga enggak tau, ini warga tercatat di gue, ada di mana juga ga tau. Makanya mereka jadi semacam enggak bertanggung jawab atas warga di situ. Apalagi pas pencoblosan pemilu baru pada datang. Mereka keberatan RT/RW itu," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin menegaskan, pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0