Menurut Yatno, warga di lingkungannya mengaku senang dengan skema pemerataan ini karena dengan pengurangan nilai bantuan dan penambahan kuota penerima manfaat itu, tidak ada lagi kecemburuan dari warga bukan penerima manfaat.
Distribusi kartu bantuan sosial kepada penerima manfaat dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah Jakarta selama tanggal 23 s.d. 31 Juli 2024