Menurutnya, pendaftaran calon komisioner KPID itu terbuka bagi warga berdomisili di Jabodetabek, dengan syarat utama memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat.
Puji Hartoyo menekankan pentingnya kesiapan menghadapi perubahan pasca beralihnya penyiaran analog ke digital sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja