Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Ia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR RI. Dikabarkan, Indra merupakan tersangka dalam kasus tersebut.