Aturan Izin Perkawinan dan Perceraian untuk ASN DKI Jakarta, Kepala BKD: Bukan Hal Baru
Menurut Chaidir, Pergub ini bertujuan untuk memastikan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi aturan terkait perkawinan dan perceraian, termasuk larangan melakukan perkawinan atau perceraian tanpa izin yang sah.
By
|
January 17, 2025
|
0 Comments
Respon Regulasi Baru untuk ASN Jakarta, Wamendagri: Memperketat Proses Poligami
Bima menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam proses perkawinan dan perceraian ASN.
By
|
January 20, 2025
|
0 Comments