Sementara itu, untuk tanah wakaf sendiri sebanyak 250.759 bidang atau seluas 23.851 hektare telah bersertipikat.
Dua Sertipikat HPL ini terletak di Jl. Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Masing-masing bidang luasnya sekitar 19.000 m2 dan 12.000 m2.
Menurutnya, jika masyarakat sudah memiliki Sertipikat Tanah Elektronik artinya sudah masuk ke dalam database. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir karena rusak, hancur, bahkan hilang.
Menteri AHY pun melanjutkan perjalanan meski seringkali dicegat warga untuk berswafoto.
Sertipikat Tanah Elektronik ini bisa memberikan rasa aman terhadap masyarakat karena seluruh data pertanahan disimpan dalam bentuk digital
Beberapa ruang lingkup dalam kerja sama tersebut diantaranya terkait pendaftaran hak tanah, pengadaan tanah untuk kebutuhan operasional, penanganan permasalahan aset, serta peningkatan layanan KKPR untuk proyek energi nasional.
Wamen Ossy memperkenalkan sebuah konsep baru yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia: Kampung Reforma Agraria.