Selamatkan Aset Negara Senilai Rp480 Miliar, Menteri AHY Serahkan Sertipikat HPL ke KAI

Yan Aminah
May 30, 2024

Menteri AHY menyerahkan dua sertipikat HPL ke Dirut KAI, Didiek Hartantyo. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

KOSADATA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua Sertipikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Ini menandai penyelesaian sengketa lahan PT KAI, dan menyelamatkan aset negara senilai Rp480 miliar.

“Semua ini berkat kerja sama berbagai pihak mulai dari Kanwil BPN Sumatra Utara, Kantor Pertanahan Kota Medan, Pemerintah Kota Medan, serta kebesaran hati PT KAI, sehingga menciptakan win-win solution bagi semua pihak,” ujar Menteri AHY dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

Dua Sertipikat HPL ini terletak di Jl. Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Masing-masing bidang luasnya sekitar 19.000 m2 dan 12.000 m2.

Menteri AHY menegaskan langkah ini adalah bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam upaya pengamanan aset negara.

Menteri AHY mengungkapkan, dari penyelesaian sengketa yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi KAI.

Menteri AHY mengatakan skema penyelesaian ini dapat menjadi tolok ukur penyelesaian kasus-kasus serupa di tempat lainnya.

“Ini menjadi gambaran betapa signifikannya total nilai aset yang kita selamatkan jika kita terus berupaya menyelesaikan sengketa-sengketa di seluruh penjuru Indonesia. Tentunya Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak,” kata Menteri AHY.

Direktur Utama PT KAI Persero, Didiek Hartantyo menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras berbagai pihak. Apresiasi disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN sehingga PT


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0