Undang-Undang Ibu Kota Negara Melanggar Konstitusi: Wajib Batal

menurut konstitusi, Daerah (di Indonesia) tidak bisa berbentuk Otorita, dan Kepala Pemerintah Daerah tidak bisa berbentuk Kepala Otorita.

By | July 19, 2024 | 0 Comments

UU IKN Melanggar Konstitusi dan Kedaulatan Daerah: Pusat Aneksasi Pemda

Selain melanggar konstitusi, Pemerintahan Jokowi melalui otorita IKN juga melanggar Kedaulatan Daerah, merebut sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Timur.

By | July 22, 2024 | 0 Comments