Pemprov DKI Jakarta terapkan tarif Rp80 untuk naik angkutan umum di hari kemerdekaan. Foto: IG MRT Jakarta
KOSADATA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp80 untuk seluruh moda transportasi umum di Ibu Kota pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu, 17 Agustus 2025. Kebijakan ini berlaku serentak untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, program tarif Rp80 tersebut merupakan bentuk dukungan penuh Pemprov DKI terhadap inisiatif pemerintah pusat. Selain menjadi simbol semangat kemerdekaan, tarif ini diharapkan menjadi ajakan bagi masyarakat untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan dan terjangkau.
“Tarif Rp80 bukan sekadar angka simbolis, tapi bentuk penghargaan bagi masyarakat yang mau merayakan kemerdekaan dengan cara yang berorientasi publik,” ujar Syafrin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Dishub DKI Jakarta, lanjut Syafrin, telah berkoordinasi dengan seluruh operator transportasi publik untuk memastikan kesiapan layanan. “Kami siapkan personel pengawas di lapangan agar operasional berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh penumpang,” katanya.
Program tarif spesial ini sebelumnya diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam peluncuran “Bulan Kemerdekaan RI 2025” di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Dalam keterangannya, Juri menyebut tarif Rp80 sebagai “hadiah istimewa” bagi masyarakat.
“Mau naik apa pun — Transjakarta, MRT, LRT, KRL — tarifnya cuma Rp80 untuk satu hari penuh di tanggal 17 Agustus,” ujar Juri.
Pemprov DKI Jakarta menilai kebijakan ini sejalan dengan visi mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Momentum ini kami harap bisa memperkuat budaya naik angkutan umum di Jakarta, sekaligus menjadikan perayaan kemerdekaan
Comments 0