DPR dan Pemerintah Sepakati BPIH 2026 Rp87,4 Juta: Biaya Turun, Layanan Tetap Prima

Abdillah Balfast
Oct 30, 2025

Kemenag dan DPR RI jumpa pers mengenai biaya haji

KOSADATAKomisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.365,45 per jemaah, turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp89,4 juta per jemaah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan, penurunan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara DPR, pemerintah, dan BPKH yang berlangsung cepat namun tetap mempertahankan kualitas layanan bagi jemaah.

“Pembahasan kali ini luar biasa karena dilakukan cepat dan penuh tanggung jawab. Dalam satu hari satu malam kita mampu menetapkan angka yang realistis tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jemaah,” ujar Marwan usai Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

BPIH 2026 terdiri dari dua komponen utama, yakni biaya yang dibayar langsung oleh jemaah (Bipih) sebesar Rp54.193.806,58 atau 62 persen dari total biaya, serta biaya dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen. Berdasarkan komposisi tersebut, BPKH tetap mencatat surplus keuangan sekitar Rp149 miliar.

“Dengan adanya surplus tersebut, kita memastikan BPKH tetap sehat secara keuangan dan memiliki cadangan untuk subsidi di tahun berikutnya,” lanjut Marwan.

DPR menegaskan bahwa meski ada penurunan biaya, standar pelayanan bagi jemaah tetap dijaga. Akomodasi di Makkah maksimal berjarak 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sementara di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi. Kualitas konsumsi juga diperhatikan dengan menghadirkan menu bercita rasa nusantara yang dimasak oleh juru masak asal Indonesia.

Selain itu, living cost sebesar SAR750 akan dikembalikan dalam bentuk uang tunai kepada jemaah. Dengan demikian,


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0