Aldiansyah Nugraha, penulis: Kabid Jam'iyyah PD. Pemuda Persis kab. Ciamis.
3. Ada'ul Wajibat (Orientasi Kinerja dan Dampak)
Jabatan bukan sekadar privilese struktural. Mengutip penjelasan Al-Qadhi 'Iyad yang direkam oleh An-Nawawi (2001), kebebasan dari kehinaan di hari kiamat hanya berlaku bagi mereka yang menunaikan kewajiban pekerjaannya secara presisi. Lebih lanjut, Al-Juwayni (1980) dalam Ghiyats al-Umam menekankan bahwa posisi strategis harus bermuara pada penciptaan maslahah ammah. Tanggung jawab ini harus diukur secara nyata dari pencapaian program dan efisiensi tata kelola yang terukur, membuang jauh metodologi kerja yang hanya bersandar pada klaim kualitatif tanpa parameter keberhasilan yang objektif.
Pada akhirnya, menjelang Muktamar XIV Pemuda Persis di Bandung pada 25-26 April 2026, kerangka pemikiran Qur'ani ini menemukan relevansi puncaknya. Perhelatan nasional ini tidak boleh menyusut maknanya menjadi sekadar ritual administratif lima tahunan.
Muktamar harus dikembalikan pada khitahnya sebagai arena dialektika para rijalud da'wah. Kader-kader yang telah teruji rekam jejaknya, memiliki visi transformasi kebijakan, dan memegang teguh integritas tidak boleh lagi bersembunyi di balik tameng kepalsuan atas nama tawadhu.
Mengajukan diri dengan gagasan utuh—berlandaskan semangat "illa bi haqqiha"—adalah bentuk keberanian profetik untuk menjawab tantangan zaman. Sudah saatnya estafet Kepemimpinan Jam'iyyah diisi oleh mereka yang dengan gagah berani berkata dalam ruang musyawarah: "Jadikanlah aku pengemban amanah ini, sesungguhnya
Comments 0