Foto: ist
KOSADATA - Wacana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai berisiko memperkuat konsolidasi kekuasaan elite politik jika tidak disertai reformasi serius di internal partai politik dan peningkatan kualitas anggota legislatif.
Pengamat politik, Arifki Chaniago menilai, perubahan mekanisme Pilkada tidak bisa semata-mata dibenarkan atas nama efisiensi anggaran. Menurut dia, kunci utama Pilkada melalui DPRD terletak pada kualitas aktor politik yang menjalankannya, terutama kepemimpinan partai politik dan legislator di daerah.
“Jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, maka reformasi kepemimpinan partai, baik di tingkat nasional maupun daerah, harus menjadi prioritas. Kepemimpinan partai idealnya dibatasi tidak lebih dari dua periode agar kualitas kader dan legislator bisa terjaga,” ujar Arifki dalam keterangannya, Jum'at, 9 Januari 2026.
Ia mengingatkan, tanpa pembenahan tersebut, Pilkada melalui DPRD justru berpotensi melahirkan apa yang ia sebut sebagai hilirisasi politik, yakni mengalirnya kekuasaan elite secara mulus dari tingkat pusat hingga daerah.
“Tanpa reformasi, Pilkada via DPRD berisiko berubah menjadi hilirisasi politik, di mana kekuasaan elite mengalir dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Arifki menjelaskan, ketika partai politik dan DPRD menjadi penentu utama dalam pencalonan dan pemilihan kepala daerah, konsentrasi kekuasaan cenderung menguat pada lingkaran elite yang sama. Kondisi ini dinilai semakin bermasalah jika kepemimpinan partai bersifat tertutup dan proses kaderisasi berjalan stagnan.
“Masalah utamanya bukan hanya pada sistem pemilihan, tetapi pada siapa yang mengendalikan sistem tersebut. Jika kepemimpinan partai tidak demokratis dan legislator tidak memiliki kapasitas serta integritas yang memadai, ruang kompetisi politik justru akan menyempit,” katanya.
Ia menambahkan, dalam skema Pilkada melalui DPRD,
Comments 0