Pramono Siapkan Sanksi Berat bagi ASN yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Ida Farida
Mar 12, 2025

Gubernur Pramono melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta

Selain itu, kebijakan WFA akan diberlakukan mulai 24 Maret 2025 atau H-7 Lebaran guna mengurai kepadatan lalu lintas selama arus mudik.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0