Sarat Kejanggalan, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Ungkap Fakta Medis Burhanudin Maras yang Tidak Cakap Hukum

Abdillah Balfast
Mar 09, 2026

Derek Prabu Maras bersama kuasa hukumnya. (Foto: ist)

Siloam. Sejak tahun 2021 Pak Bur Maras itu stroke dan pecah pembuluh otaknya. Jadi makan saja sulit, dari selang, berdiri saja tidak bisa," jelas Yuli Yanti Hutagaol, S.H., M.H., C.Med., CRA.

Ia menambahkan bahwa kondisi fisik Pak Bur yang tidak memungkinkan untuk beraktivitas selama 24 jam menunjukkan bahwa Akta Surat Kuasa yang digunakan dalam persidangan patut diragukan keabsahannya.

"Kami mempertanyakan surat kuasa dan keabsahan dari Burhanudin Bur Maras karena bisa dilihat sama temen-temen media, beliau tidak cakap hukum berusia 90 tahun, makan saja tidak bisa, berdiri saja tidak bisa, di bawah pantauan suster dua orang 24 jam. Jadi bagaimana dia bisa melakukan perbuatan hukum sementara kondisi fisiknya seperti ini," ungkap Yuli Hutagaol.

Dengan nada bertanya kepada rekan media, Yuli Hutagaol, mengatakan kondisi Bur Maras sudah terbaring lemas sehingga untuk memberikan kuasa dan mengajukan gugatan kepada anaknya adalah hal yang mustahil.

"Yang menjadi pertanyaan. Bagaimana bisa, orang yang sedang terbaring lemas dan tidak bisa makan dan minum. Bisa memberikan kuasa untuk didampingi dan memberikan mandat untuk mengajukan gugatan kepada anak kandungnya. Berpikir saja sudah tidak mampu bagaimana bisa mengerti tentang kasus ini," tanya nya retoris.

Di tengah perkara yang sedang berjalan, tim kuasa hukum Derek Prabu Maras menekankan bahwa klien mereka merupakan korban ketidakadilan. Mereka berharap majelis hakim yang memeriksa perkara ini dapat bertindak objektif dengan mempertimbangkan seluruh fakta hukum serta bukti medis yang telah diajukan.

Yuli Hutagaol, menegaskan komitmen timnya untuk terus menempuh upaya hukum demi memperjuangkan hak-hak kliennya. Ia pun menyampaikan permohonan agar majelis hakim dapat memberikan putusan yang berkeadilan.

"Kami akan tetap melakukan


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0