Sarat Kejanggalan, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Ungkap Fakta Medis Burhanudin Maras yang Tidak Cakap Hukum

Abdillah Balfast
Mar 09, 2026

Derek Prabu Maras bersama kuasa hukumnya. (Foto: ist)

upaya hukum menuntut hak-haknya Pak Derek. Karena dari pinjaman utang tersebut 1 rupiah pun tidak pernah landing ke rekeningnya Pak Derek. Jadi kami mohon keadilan yang seadil-adilnya kepada Majelis Hakim yang memutus perkara ini," pungkasnya.

Harapan ini menjadi penutup dari rangkaian argumen tim kuasa hukum yang menilai adanya ketidakwajaran dalam prosedur eksekusi aset dan administrasi hukum yang melibatkan nama klien mereka.

Tim kuasa hukum berharap agar setiap poin mengenai ketidakcakapan hukum Burhanudin Maras serta kejanggalan perjanjian homologasi menjadi pertimbangan utama majelis hakim dalam mengambil keputusan di persidangan mendatang. (***)

Update berita terkini KOSADATA di Google News


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0