AHY Selamatkan Potensi Kerugian Hingga Rp3,65 triliun, Ini Modus Mafia Tanah di Bandung

Ida Farida
Oct 18, 2024

Menteri AHY ungkap modus operandi mafia tanah di Bandung. Foto: Humas Kementerian ATR-BPN

KOSADATA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali mengungkap kasus tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah. Kali ini, Menteri AHY berhasil menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp3,65 triliun akibat mafia tanah di Kota dan Kabupaten Bandung.

 

Bahkan, Menteri AHY memperkirakan potensi kerugian yang ditelan masyarakat akibat mafia tanah ini jauh lebih besar. Sebab, ungkapnya, tindak pidana pertanahan ini tidak hanya berdampak pada ekonomi semata, namun juga ada dampak sosial yang ditanggung warga terkait.

 

 

“Yang pertama, kita menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan. Yang kedua, mencegah semakin berkembangnya situasi yang tidak menentu. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial dan kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat yang jumlahnya besar, lebih dari Rp36 triliun karena ini lokasi (tanah) sangat strategis yang kalau dikembangkan punya nilai yang tinggi,” ujar Menteri AHY saat konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024).

 

Ia memaparkan, kasus di Dago Elos, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat dilakukan dengan modus operandi pemalsuan surat dan/atau memasukan keterangan palsu ke dalam suatu Akta Otentik. 

 

Lokasi objek bidang tanah yang menjadi persoalan ini merupakan bagian wilayah metropolitan dan salah satu wilayah strategis, sehingga total kerugian yang berhasil diselamatkan pada kasus ini sebesar Rp3.603.335.000.000.

 

Kasus lainnya terjadi di Kabupaten Bandung dengan modus operandi pemalsuan surat, penipuan, dan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0